Menu Close

Cari Tahu Semua Info Seputar Jalur Afirmasi Sekolah di Sini

Jalur afirmasi sekolah

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini tersedia beberapa jalur yang dapat digunakan, yaitu Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali, Jalur Prestasi, dan Jalur Afirmasi. Apa itu Jalur Afirmasi sekolah dan bagaimana cara mendaftarnya? 

Pengertian Jalur Afirmasi Sekolah

Program afirmasi sekolah adalah jalur khusus yang disediakan untuk siswa kurang mampu. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti pendaftaran sekolah melalui Jalur Afirmasi adalah siswa yang menerima program penanganan dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Kuota CPDB dari Jalur Afirmasi di setiap sekolah minimal 15% dari total kuota penerimaan siswa baru. 

Tujuan pemerintah mengadakan Jalur Afirmasi dalam PPDB adalah memberikan kesempatan pendidikan yang sama bagi semua calon peserta didik, terlepas dari latar belakangnya. Jalur Afirmasi merupakan bentuk dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan dari segi pendidikan. 

Pentingnya Jalur Afirmasi Sekolah

Mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, terutama para orang tua dan peserta didik, jalur afirmasi sekolah bertujuan sangat positif bagi perkembangan sistem pendidikan di Indonesia. Berikut ini ada beberapa keuntungan dalam penerapan Jalur Afirmasi dalam PPDB:

1. Memberikan Pendidikan yang Setara

Sudah bukan rahasia lagi bahwa hingga kini pendidikan tinggi seolah hanya milik peserta didik yang berlatar belakang ekonomi tinggi. Dengan adanya Jalur Afirmasi, maka diharapkan anak Indonesia bisa mendapatkan pendidikan dengan level yang setara. 

2. Memberi Kesempatan pada Seluruh Peserta Didik

Anak usia sekolah yang terpaksa harus putus sekolah karena kurang biaya atau karena mereka adalah penyandang disabilitas dan sulit menemukan sekolah yang mau menerima mereka, merupakan cerita nyata yang ada di sekitar kamu. Dengan menerapkan Jalur Afirmasi, pemerintah bertujuan memberikan kesempatan yang seimbang pada seluruh peserta didik, sehingga tak ada masalah bagi siswa yang mengalami kekurangan.

3. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Masyarakat Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikan secara optimal, baik karena kekurangan secara ekonomi maupun kekurangan fisik, pada umumnya di masa depan akan lebih sulit mencari kerja dan mewujudkan hidup yang sejahtera. Karena itu, jalur Afirmasi merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memutuskan hal ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. 

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi Sekolah

Tentu ada syarat dan ketentuan untuk mendaftar sekolah melalui Jalur Afirmasi. Berikut ini syarat selengkapnya:

  • Calon peserta didik bertempat tinggal di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang dipilih.
  • Calon peserta didik yang telah mendaftarkan diri tapi melampaui jumlah kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya, maka keputusan calon peserta didik yang terpilih akan didasarkan pada prioritas jarak tempat tinggal calon peserta didik. Artinya, yang dipilih adalah calon peserta didik yang lokasinya paling dekat dengan sekolah tersebut. 
  • Menyertakan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah. Bentuknya dapat berupa Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Calon peserta didik dilarang keras untuk memalsukan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu. 
  • Calon peserta didik yang terbukti melakukan pemalsuan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu akan ditindaklanjuti melalui hasil verifikasi yang telah diatur dalam perundang-undangan. Apabila diperlukan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan perundang-undangan. 
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti telah memalsukan dokumen KIP maupun SKTM yang disertakan. 

Lalu bagaimana jika ditemukan KIP atau SKTM palsu? Pihak sekolah bersama dengan Pemerintah Daerah wajib mengadakan verifikasi data dan verifikasi lapangan lalu menindaklanjutinya sesuai dengan yang ditentukan oleh undang-undang. Tentunya pelaku akan dikenakan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku. 

Cara Mendaftar Jalur Afirmasi Sekolah

Berikut ini cara mengikuti PPDB melalui Jalur Afirmasi:

  • Buka situs PPDB di daerah tempat tinggal untuk mendaftar, misalnya PPDB Jakarta di ppdb.jakarta.go.id
  • Pilih jenjang pendidikan yang akan didaftarkan, SD, SMP, SMA, atau SMK
  • Centang pendaftaran Jalur Afirmasi
  • Klik tombol pengajuan akun 
  • Isi formulir data diri CPDB
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun 
  • Setelah itu akan diberikan token untuk aktivasi akun
  • Lakukan aktivasi dengan token
  • Pilih sekolah yang akan didaftar
  • Cetak tanda bukti pendaftaran. 

2 Kelompok Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

Syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap daerah mungkin akan sedikit berbeda. Di PPDB Jakarta 2024, ada 2 kelompok yang dapat mendaftar sekolah lewat Jalur Afirmasi, yaitu Afirmasi Prioritas Pertama dan Afirmasi Prioritas Kedua. Berikut ini penjelasan selengkapnya tentang kedua kelompok tersebut:

1. Afirmasi Prioritas Pertama

Yang boleh mendaftar di Jalur Afirmasi Prioritas Pertama adalah:

  • Anak panti asuhan
  • Anak tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19 di provinsi DKI Jakarta
  • Penyandang disabilitas.

2. Afirmasi Prioritas Kedua  

Sementara itu, yang boleh mendaftar di Jalur Afirmasi Prioritas Kedua adalah:

  • Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang masih aktif
  • Anak dari pengemudi mitra TransJakarta yang mengemudikan bis kecil
  • Anak dari buruh atau pekerja penerima Kartu Pekerja Jakarta
  • Penerima Program Indonesia Pintar (PIP). 

Syarat Mendaftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

Khusus di DKI Jakarta, berlaku syarat dan ketentuan di setiap jenjang pendidikan sebagai berikut:

1. SD

  • CPDB usianya minimal 6 tahun di tanggal 1 Juli 2024
  • Pendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Pertama adalah anak panti asuhan, anak tenaga kesehatan yang meninggal selama penanganan Covid-19, dan penyandang disabilitas. 
  • Pendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Kedua adalah anak pengemudi mitra TransJakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan anak pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta.

2. SMP & SMA

  • Pendaftar SMP Jalur Afirmasi Prioritas Pertama usianya maksimal 18 tahun di tanggal 1 Juli 2024.
  • Pendaftar SMP Jalur Afirmasi Prioritas Kedua usianya maksimal 15 tahun di tanggal 1 Juli 2024. 
  • Pendaftar SMA Jalur Afirmasi Prioritas Pertama usianya maksimal 21 tahun di tanggal 1 Juli 2024.
  • Pendaftar SMA Jalur Afirmasi Prioritas Kedua usianya maksimal 24 tahun di tanggal 1 juli 2024. 
  • Pendaftar Afirmasi Prioritas Pertama adalah anak panti asuhan, nakes yang meninggal akibat penanganan Covid-19 atau penyandang disabilitas. 
  • Pendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Kedua adalah anak pengemudi mitra TransJakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan anak pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta.

Jika hendak mendaftar Jalur Afirmasi sekolah di jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK, pastikan untuk selalu update dengan informasinya. Cek situs PPDB pemerintah setempat agar tidak ketinggalan jadwal maupun syarat-syaratnya. Selain itu, dapatkan berbagai info penting terkait pendidikan di web Pijar Sekolah, platform pembelajaran digital dari PT Telkom Indonesia.